Sumenep-, Satresnarkoba Polresta Sumenep kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Saronggi dan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AF (31), warga Kecamatan Saronggi. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai sekitar 81,53 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, mengatakan pengungkapan bermula sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas menangkap AF di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi.
Saat digeledah, polisi menemukan sebuah pipet kaca dengan sisa sabu di saku celana pendek yang dikenakan AF.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka. Polisi menemukan satu poket plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat sekitar 0,16 gram yang diselipkan di dalam kopiah hitam dan tergantung di pintu kamar.
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial OPSI yang kemudian dilakukan pengembangan,” jelas Kompol Mohammad Sjaiful.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas bergerak menuju rumah OPSI di Desa Masaran, Kecamatan Bluto. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tas selempang hitam merek WE POWER.
Di dalam tas itu terdapat satu poket plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat kotor sekitar 77,66 gram. Selain itu, ditemukan pula poket plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat sekitar 3,71 gram yang disimpan dalam kotak plastik bening dan dibungkus sobekan tisu.
Jika digabung, total barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan tersebut mencapai sekitar 81,53 gram.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya pipet kaca, kopiah hitam, celana pendek, plastik klip, timbangan elektrik, kotak plastik bening, sobekan tisu dan tas selempang.
AF bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolresta Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan saksi dan terlapor, penyitaan, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jatim serta tahapan penyidikan lainnya.
Pengamat Soroti Pengungkapan
Pengamat sosial muda Madura, Alfan Amrosi, mengapresiasi langkah Polresta Sumenep dalam membongkar dugaan peredaran sabu tersebut.
Namun, ia meminta pemberantasan narkotika dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada pengguna maupun pelaku lapangan.
Menurut Alfan, masih terdapat kekhawatiran mengenai dugaan praktik tidak sehat dalam penanganan sejumlah perkara narkotika, mulai dari dugaan jebak-menjebak, jual beli pasal hingga dugaan permainan dalam proses rehabilitasi. Ia menilai seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan secara hukum dan tidak boleh menjadi stigma tanpa dasar.
“Jangan hanya pemain kelas teri yang disasar. Kalau memang ada jaringan dan bandar, harus diungkap sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Terlebih, kata dia, Polresta Sumenep kini telah naik kelas. Karena itu, ia berharap peningkatan status tersebut diikuti dengan kemampuan mengungkap jaringan pemasok dan bandar besar yang selama ini diduga menjadi pengendali peredaran narkotika di Sumenep.
Sementara itu, polisi menegaskan akan terus mengembangkan setiap perkara narkotika guna memutus mata rantai peredarannya.
Penulis : Syaiful
Editor : Nurkhalifa













