Sumenep-, Langkah Satresnarkoba Polresta Sumenep merazia peredaran minuman keras (miras) di salah satu tempat hiburan mendapat sorotan dari aktivis muda Madura. Polisi diminta tidak hanya fokus menertibkan minuman beralkohol, tetapi juga memperkuat pemberantasan peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Madura.
Razia tersebut dilaksanakan Satresnarkoba Polresta Sumenep dalam rangka menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Sumenep, Senin (7/9/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan di Cafe Lotus. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah minuman beralkohol yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Total terdapat 48 botol minuman beralkohol yang diamankan. Barang bukti tersebut terdiri dari satu kardus Bir Bintang berisi 12 botol, satu kardus Alexis berisi 12 botol, satu kardus Anggur Putih Cap Orang Tua berisi 12 botol, serta satu kardus Api Anggur Hijau yang juga berisi 12 botol.
Polisi menyebut razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol maupun barang terlarang lainnya di wilayah hukum Polresta Sumenep.
Masyarakat juga diimbau ikut menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Namun, langkah tersebut mendapat kritik dari aktivis muda Madura, Irwanto. Ia menilai Satresnarkoba seharusnya memberikan perhatian lebih besar terhadap pemberantasan narkotika yang menurutnya masih marak di wilayah Madura.
“Satresnarkoba Polresta Sumenep harusnya memperlakukan peredaran narkoba lebih represif, bukan hanya terhadap minuman keras. Meski sama-sama dilarang dalam aturan, peredaran narkoba di Madura sangat masif,” ujar Irwanto.
Ia juga mengingatkan jajaran pimpinan Polresta Sumenep agar memastikan pembenahan internal berjalan beriringan dengan upaya penertiban di masyarakat.
Menurutnya, langkah pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Jangan sampai blunder. Perbaiki internal terlebih dahulu, dan yang utama, bersihkan sapunya dahulu,” pungkasnya.
Pernyataan Irwanto tersebut merupakan pandangan dan kritik terhadap institusi kepolisian. Ia juga menyebut tengah menyoroti sejumlah oknum yang menurutnya memiliki rekam jejak kurang baik, namun tidak merinci identitas maupun bukti atas tudingan tersebut.
Di sisi lain, Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang terlarang dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Penulis : Syaiful
Editor : Afif Muzammil













